Beranda / Sisi Daerah / 151 Sertifikat Hak Milik Lahan Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh Diserahkan

151 Sertifikat Hak Milik Lahan Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh Diserahkan

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono bersama Bupati Jaya S Monong dan pihak terkait menyerahkan sebanyak 151 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan usaha eks Unit Permukiman Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh.

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di lokasi transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka miliki.

“Dengan adanya sertifikat hak milik, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bambang, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurutnya, sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian mengenai status dan kepemilikan suatu bidang tanah.

 Selain itu, sertifikat juga menjadi dokumen penting bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bambang menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian administrasi dan penerbitan dokumen hak atas tanah.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan dan memiliki dokumen kepemilikan yang jelas,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat di kawasan transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh juga menjadi bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *