Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas atas kerja sama dalam kegiatan sertifikasi tanah aset milik pemerintah daerah.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Halilintar, dalam sebuah kegiatan resmi pada Senin, 13 April 2026.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atas piagam penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Ini merupakan hasil kolaborasi dalam meningkatkan pembangunan,” kata Halilintar, Senin, 13April 2026.
Dirinya juga berkomitmen akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam pendukung pembangunan, khususnya melalui percepatan pensertifikatan tanah.
“Kami akan terus mendukung percepatan sertifikasi tanah, terutama untuk aset milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera mengusulkan sertifikasi terhadap tanah aset yang belum memiliki sertifikat, guna menghindari potensi sengketa atau konflik di kemudian hari.
Pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas telah menyerahkan sebanyak 22 sertifikat tanah aset milik Pemkab Gunung Mas sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah dapat memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan. (YD)








