Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melaksanakan penadatanganan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat yang dilaksanakan di Kuala Kurun, Senin, 14 September 2026.
“Tujuan dilaksanakanya penandatanganan kerja sama dengan Bapenda Gumas yakni memberikan dukungan terutama terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono, Senin, 14 September 2026.
Bambang menjelaskan, sinergi antara Kantor Pertanahan Gunung Mas dengan Bapenda diharapkan dapat mendukung proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan hak atas tanah yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran BPHTB.
Selain terkait BPHTB, ruang lingkup kerja sama lainnya yakni terkait pendaftaran tanah aset Bapenda, sinkronisasi NIB dan Nomor Objek Pajak, integritas data BPHTB dengan objek layanan pendaftaran tanah.
Lalu, dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah lintas sektor, redistribusi tanah, percepatan pensertifikatan tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pendaftaran tanah ulayat sertra dukungan dukungan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data pertanahan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, termasuk dalam hal BPHTB dan pelaksanaan PTSL dan pelayanan pertanahan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Dirinya berharap, kerja sama dan sinergitas tersebut bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tertib administrasi dan melakukan percepatan pernsertifiktan tanah sehingga ada kekuatan hukum untuk tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan aset daerah. (YD)










