Beranda / Sisi Daerah / Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah

Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mendorong percepatan penyelesaian pendaftaran dan pengamanan aset-aset tanah milik pemerintah guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Bambang mengatakan, Kantor Pertanahan Gunung Mas terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat proses sertifikasi aset Barang Milik Negara (BMN), aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Tercatat ada sebanyak 184 bidang tanah yang menjadi prioritas percepatan penyelesaian dan pengamanan aset,” ujarnya.

Ia merinci, aset tersebut terdiri dari satu bidang milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa lahan SMAN 1 Manuhing Raya. Selain itu, terdapat enam bidang aset Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas, yakni SMPN 1 Manuhing Raya, SDN 1 Tehang, SDN 2 Tehang, SDN Ulek Luwang, TK Negeri Pembina, dan UPTD Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, terdapat satu bidang aset milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berupa Kantor PLKB, empat bidang aset Dinas Kesehatan berupa puskesmas baru, puskesmas lama, Posyandu RT 08 dan Posyandu RT 05, serta 172 bidang aset daerah lainnya yang meliputi jalan, jaringan irigasi, fasilitas umum, dan penggunaan lainnya.

Menurut Bambang, percepatan pendaftaran tanah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum atas aset pemerintah. Dengan status kepemilikan yang jelas, aset negara maupun daerah akan lebih terlindungi dari potensi sengketa, penguasaan pihak lain, maupun penyalahgunaan.

“Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan langkah preventif yang sangat penting agar seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *