Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan pada Triwulan I (Januari–Maret) tahun anggaran 2026 sebesar Rp8.548.000.
“Capaian tersebut bersumber dari aktivitas Balai Benih Ikan (BBI) Sekata Juri Kuala Kurun melalui penjualan benih ikan nila, gurami, dan patin. Realisasi ini menunjukkan progres positif dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, meski masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Kepala DPKP Kabupaten Gunung Mas Eigh Manto, Jumat, 17 April 2026.
Dari sisi komoditas, benih ikan nila menjadi yang paling diminati dengan jumlah penjualan mencapai 1.830 ekor. Disusul benih ikan gurami sebanyak 1.350 ekor. Sementara itu, benih ikan patin juga turut berkontribusi terhadap pendapatan meski dalam jumlah lebih kecil.
Dijelaskan, pendapatan yang dihasilkan berasal dari penjualan benih ikan berkualitas tinggi yang telah bersertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), meliputi nila, patin, dan gurami. Hal ini menjadi salah satu upaya menjaga mutu serta kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan daerah.
“Untuk ketersediaan bibit dan harga, pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Gunung Mas,” Kata Eigh Manto.
Sementara itu, kontribusi PAD dari BBI Tewah hingga triwulan I tahun 2026 ini masih belum terealisasi karena masih menunggu penjualan ikan pembesaran yang direncanakan berlangsung pada bulan Mei mendatang.
Untuk diketahui, target PAD DPKP Gunung Mas pada tahun 2026 tetap sebesar Rp140 juta, sama seperti tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, realisasi PAD DPKP kabupaten Gunung Mas per 18 Desember 2025 sebesar Rp.140.236.500, atau terealisasi 100,16 persen yakni dari BBI Kurun Rp 107.026.500, dan BBI Tewah Rp. 33.210.000. (YD)







