Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melaksanakan pengukuran pada dua lokasi, yakni area pem...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas dalam rangka sinkronisasi...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, menghadiri jamuan makan malam bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Gunung ...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas pada bidang tanah yang dimiliki. “Patok b...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas –Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (...
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Berkomitmen Memberikan Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melaksanakan apel rutin yang dilaksanakan di halaman kantor pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Apel dipi...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Masyarakat yang kehilangan sertifikat tanah tidak perlu panik karena dokumen tersebut dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Layanan pemecahan bidang tanah biasanya dilakukan untuk berbagai keperluan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, maupun pengembangan kawasan peru...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Masyarakat yang kehilangan sertifikat tanah tidak perlu panik karena dokumen tersebut dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti...
Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Masyarakat yang ingin melakukan pengukuran tanah pertama kali diimbau untuk memahami syarat dan prosedur yang berlaku agar proses pelayanan pertanahan dapat berj...












